Powered By Blogger

Rabu, 30 Mei 2012

Mobil Bukan Lagi Sebagai Alat Transportasi


Saat ini, makna mobil bukan lagi semata sebagai alat transportasi. Indikasinya saat ini bisa disimak dari populasi konsumen yang memberi pengertian berbeda-beda terus meningkat, terlebih jika dipengaruhi oleh kualifikasi pekerjaan dan gaya hidup masing-masing. Dengan kata lain, semakin banyak konsumen yang makin selektif dalam membuat prioritas untuk menilai kendaraan, termasuk urusan mencari kendaraan dengan brand bernilai tinggi namun dengan harga yang kompetitif.
Mobil menjadi gaya hidup dan alat ukur status sosial dalam bermasyarakat. Mobil sangat membantu dalam menjalani kegiatan kehidupan sehari hari, contohnya di suatu pasar mobil berguna mengangkut barang dagangan dalam pendistribusian. Untuk memiliki sebuah mobil tidaklah mudah, maka dari itu mobil bisa menjadi alat ukur status sosial semakin bagus mobil atau saemakin banyak jumlah mobil yang dimiliki maka bisa diketahui harta kekayaan seseorang.
Mobil dapat menjadi suatu alat yang berguna dalam kehidupan sehari-hari atau bisa memberi dampak positif atau kerugian, inilah manfaat dan kerugian dalam teknologi mobil.
Manfaat mobil untuk melancarkan aktifitas, memudahkan kita dalam bepergian jarak jauh, negatifnya, kita harus keluar mengeluarkan uang untuk membeli bahan bakar, bahan bakar jika diambil terus menerus dari perut bumi maka minyak bumi akan habis di masa yang akan datang jika minyak bumi habis mau tidak mau kita kembali memakai kendaraan tanpa bahan bakar minyak atau pun kendaraan bertenaga surya.
Selain itu, asap yang ditimbulkan menyebabkan polusi udara yang juga disebut rumah kaca yang membuat atmosfer di langit menjadi tipis sehingga tidak dapat menahan panas matahari sehingga menjadi pemanasan global yang membuat pendingin bumi yaitu kutub utara dan kutub selatan menipis yag dapat menjadi bencana dunia. Sinar UV yang harusnya memantulkan keluar lapisan atmosfer, tapi karena ada selimut panas malah terserap balik ke bumi karena polusi, maka bumi kita smakin panas.
Selain itu ada juga manfaat lainnya dari segi sosial dan kesenangan, menaikkan prestige pemiliknya dan sebagai ajang olahraga. Jika mempunyai keahlian khusus dalam menggunakan mobil, gunakan keahlian tersebut dengan baik contohnya menjadi pembalap, jika berprestasi dalam tingkat internasional maka kita dapat pahlawan dan mengharumkan nama bangsa di negeri orang.
Dari segi negatifnya kalau kita memilii keahlian tapi tidak digunakan dalam tempat yang benar maka akan mendatangkan keruguan bagi orang lain dan diri sendiri, contohnya balapan liar, selain mengganggu ketertiban, balapan liar juga membahayakan diri sendiri karena keamanan tidakterjamin.
Sisi negatif mobil dari segi kegunaan mobil yaitu kita menjadi malas, membuat badan kita sedikit bergerak dan mudah sakit karena tidak berkeringat, kurangi pemkaian mobil dan sering-sering olahraga agar tidak mudah sakit. Dari segi sosial mobil juga dapat memberi dampak negatif, di negeri ini masih banyak orang miskin banyak orang yang tidak mampu untuk membeli mobil atau membeli mobil bagus. Perbedaan kelas-kelas sosial tersebut bisa menjadi dampak yang tidak baik yang bisa melahirkan kekacauan dan tindak kriminal, banyaknya pencurian mobil, pembunuhan dan perampasan pada pemilik mobil adalah akibat dari kecemburuan sosial yang ada disekitar kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang ekonomi, mobil bisa menjadi barang dagangan yang mewah dan bernilai tinggi. Karena membutuhkan biaya produksi yang tidak sedikit,maka harga yang ditawarkan manjadi mahal. Mobil menjadi barang incaran para produsen-produsen yang akhirnya timbul industry-industri di bidang permobilan seperti industry perakitan mobil yang menjamur di Indonesia maupun negara-negara lain yang belum bisa memproduksi barang baku untuk pembuatan mobil itu sendiri.
Para produsen maupun pemilik modal bisa meraup keuntungan yang besar dari hasil perdagangan mobil itu sendiri. Pengaruh yang sangat besar yang ditimbulkan dari industry mobil ini adalah membuka banyak lapangan kerja bagi para pengangguran tidak terkecuali di negara kita. Walaupun masih mendatangkan tenaga-tenaga ahli dari luar negeri, tapi tetap saja industry perakitan mobil membutuhkan banyak karyawan. Sehingga tingkat pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
Dari berdirinya industry-industri permobilan, muncul sebuah persaingan atau masalah di Indonesia. Sejak awal orde baru di mulai,pemerintah membuat kebijakan tentang proyek   pengembangan mobil nasional (mobnas) dengan merk Timor. Proyek tersebut unik dan controversial.kontrovensinya bukan hanya terdapat pada masyarakat Indonesia, tetapi dari masyarakat ekonomi dunia. Sampai-sampai pada taraf internasional Mobnas Indonesia menjadi topic persengketaan di WTO.
Dimana letak kontroversinya juga sudah banyak dibahas. Intinya untuk menjamin sukses proyek mobnas di tempuh jalur khusus.hanya PT. Timor Putra Nasional yang berhak atas penghapusan bea masuk, PPN dan pajak Penjualan Barang Mewah. PT PTN mendapat status perusahaan pionir dalam bidang mobil nasional,tetapi ternyata kesulitan mendapatkan fasilitas produksi di dalam negeri.
Terlepas dari pro kontra tentang kebijakan mobil nasional Timor,ternyata mengakibatkan dampak yang menarik. Yaitu muncul mobil-mobil nasional baru seperti Cakra dan Nenggaladan yang terakhir Bakrie yang semuanya juga dijual dengan harga lebih murah dari mobilbuatan Jepang. Walaupun lebih mahal dari Timor. Kembali pada Mobnas,kalau harganya ternyata bisa begitu rendah dibandingkan sebelumnya,bisa menjadi pertanda bahwa Indonesia mulai memasuki era perdagangan bebas yang akan mampu bersaing dengan luar negeri dalam permobilan.  Tetapi tidak, karena harga murah itu bukan karena pabrik mobil di Indonesia sudah bisa membuat mobilnya sendiri dengan harga pokok yang rendah.

Ketika Remaja Zaman Ini Susah di Nasehati


Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Selain itu, Remaja adalah sesosok manusia yang menjadi harapan besar generasi di masa depan. Harapan besar para orang tua, negara bahkan agama. Zaman terus berubah seiring perjalanan waktu yang lambat laun tapi pasti akan menuju ke titik akhir kehidupan. Seiiring berputarnya waktu, budaya dan kebiasaan manusia pun berubah yang diikuti dengan perubahan Perilaku generasinya.
Kata orang tua kita, di zaman mereka masih remaja, kejadian mengherankan ketika ada sepasang muda-mudi sedang berduaan suatu tempat, bahkan hal ini ada yang menganggapnya tabu di suatu tempat di wilayah indonesia. Apa implikasinya? Yaitu, minimalnya tindak penyelewengan Seks, dalam hal ini pemerkosaan terlebih lagi penyakit kelamin (AIDS).Namun ternyata hari ini, fakta membuktikan bahwa, hal tersebut berlaku sebaliknya. Remaja hari ini "aneh" ketika tidak memiliki pacar. Berbalik 180 derajat.
Tidak cukup demikian, remaja hari ini pun susah dinasehati, sulit d berikan arahan untuk berbuat positif sesuai norma dan etika terlebih lagi nasehat agama. Mengapa demikian? Hal terjadi karena Mayoritas kita terlalu terbuka akan budaya-budaya asing dan lemahnya kontrol pemerintah dan para orang tua terhadap budaya asing ini, bahkan malahan ada sebagian orang tua membiarkan anaknya untuk mengikutinya.
 Maka menjadi trenlah budaya-budaya luar itu, pacaran menjadi hal yang lumrah. Norma Agama dan etika mulai pudar. Akibatnya, bertebaranlah penyelewengan bahkan penyakit kelamin. Hasil Survey 2009 membuktikan 65% gadis remaja indonesia sudah tidak perawan lagi.
Berikut Nasehat Kepada para remaja Muslim:
1. Duhai remaja lakukanlah perenungan sejenak dengan berusaha menjawab
Siapakah Manusia, asal Manusia, Tujuan Hidup,Musuh Manusia, dan kemana setelah mati? Manusia adalah makhluk Allah yang paling istimewa. Allah mencipta mereka dalam bentuk yang paling sempurna. (surah At-Tin ayat 4).
Keelokan manusia bukan hanya terletak pada parasnya tetapi ia sangat ditentukan olih akhlak atau budi pekertinya. Keelokan dan kecantikan manusia adalah karena manusia makhluk yang berilmu, bisa berfikir, mempunyai daya inisiatif dan kreatif, mempunyai tutur bahasa dan budaya. Maka segala anugerah yang di karuniakan kepada kita, marilah kita maksimalkan untuk berbuat yang positif.
2.Sobat Muda, Umur Muda Sangat Berharga.
Rasulullah (sallallahu alayhi wasalam) bersabda: Sekali-kali tidak akan berganjak kedua kaki seorang hamba (manusia) pada Hari Kiamat nanti sehingga kepadanya ditanya tentang empat perkara:
1. Tentang umurnya kemana dia habiskan
2. Tentang masa mudanya kemana dia pergunakan
3. Tentang hartanya darimana dia perolihi dan kemana ia belanjakan
4. Tentang ilmunya apakah yang dia amalkan.

(Hadis Riwayat Al-Bazzar dan Al-Tabrany dengan sanad sahih)
Hendaknya para Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anaknya dan memberikan pendidikan yang mengkolaborasikan antara aspek intelektual dan agama. Mereka adalah modal di akhirat kelak yang bertindak sebagai syafaat menambah timbangan amalan kita. Sobat muda marilah kita menjadi insan cerdas, mandiri dan kreatif demi peradaban dan akhlak bangsa serta agama ke depan, Lawan budaya Hedonisme yang menjadi jamur yang berbahaya dan merusak moral bersama serta menjadi generasi yang kritis.
Sebagai bahan renungan bersama, Tokoh Proklamator kita Bung Karno pernah mengatakan: "Datangkan padaku 10 orang pemuda maka aku akan mengubah Dunia" . Artinya bahwa remaja dalam hal ini pemuda pemudi sangat penting dalam menentukan arah suatu bangsa terlebih lagi agama di masa depan. Satu kebanggaan tersendiri bagi kita para pemuda (remaja) menjadi sosok yang sangat dibanggakan oleh kaum tua, maka olehnya itu sobat kita mesti menunjukkan pada dunia bahwa kita mampu dan memiliki kompetensi besar untuk merubah masa depan.
 Agama kita jadikan sebagai Ajaran Moral berisi nasehat yang fundamental, kita selalu merujuk ke sana ketika menghadapi masalah hidup sehingga kita terhindar dari fitnah dunia termasuk pergaulan bebas hari yang sifatnya indah tapi beracun. Jangan sampai hati kita tercemar bahkan membatu sehingga pintu nasehat dari orang yang mengharapkan kita tumbuh menjadi manusia seutuhnya menjadi angin lalu dan terjebak oleh budaya hedonis zaman ini. Bravo Remaja Indonesia.







Kemiskinan di Indonesia


SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin.

Fenomena Sosial “Pengemis”


Pengemis adalah fenomena sosial yang mulai dipandang sebagai masalah serius, terutama dengan semakin banyaknya permasalahan sosial ekonomi dan politik yang ditimbulkannya. Modernisasi dan industrialisasi sering kali dituding sebagai pemicu, diantara beberapa pemicu yang lain, perkembangan daerah perkotaan secara pesat mengundang terjadinya urbanisasi dan kemudian komunitas-komunitas kumuh atau daerah kumuh yang identik dengan kemiskinan perkotaan.
Apa Alasan Seseorang Menjadi Pengemis
Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Masalah pengemis adalah masalah yang pelik. Ia tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang. Masalah pengemis, pengamen, dll., merupakan masalah dari berbagai aspek, seperti politik, sosial, dan ekonomi. Tergantung dari kacamata mana kita memandangnya.Banyak alasan yang mendasari seseorang atau sekelompok orang terjun menjadi pengemis.
Indonesia merupakan negara berkembang ‘identik dengan ‘kemiskinan’. Jadi masih mengandung kemiskinan dimana-mana, baik di kota maupun di desa. Kita dapat melihat di setiap kota pasti ada daerah yang perumahannya berhimpitan satu dengan yang lain, banyaknya pengamen, pengemis, anak jalanan dan masih banyak lagi keadaan yang dapat menggambarkan ‘masyarakat miskin perkotaan’. Bahkan di malam hari banyak orang-orang tertentu yang tidur di emperan toko pinggir jalan. Kondisi demikian sangat memprihatinkan dan harus segera di atasi.
Salah satu hal kecil yang bisa kita lakukan untuk membantu anak-anak kecil yang bekerja sebagai pengamen cilik, pedagang asongan, pengemis, dan lain sebagainya di jalanan adalah dengan tidak memberi mereka uang serta memberi tahu orang lain untuk tidak memberi juga walaupun merasa sangat kasihan.Apabila tidak ada satu orang pun yang memberi mereka uang, maka anak-anak jalanan tersebut tidak akan ada. Alangkah lebih baik jika uang tersebut kita kumpulkan untuk membantu biaya pendidikan mereka daripada kita membantu biaya foya-foya preman yang mempekerjapaksa anak di bawah umur, biaya hidup orangtua yang memaksa anaknya bekerja di jalan sedangkan mereka hanya melihat dari jauh, dan lain sebagainya. Jika mereka terbiasa mendapat uang mudah dari bekerja di jalan, maka mereka setelah besar / dewasa kelak akan tetap menjadi pekerja jalanan.
Bagaimana Cara Pemerintah Dalam Mengatasi Pengemis Yang Belakangan Mulai Marak
Adakah korelasi antara Pengemis dan Jati Diri Bangsa, Tentu keduanya punya hubungan yang saling terkait. Pengemis bisa dikatakan kegiatan yang dilarang oleh agama. Bagaimanapun juga tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Dan kita harus menghindari semaksimal mungkin kegiatan mengemis ini demi Mengembalikan Jati Diri Bangs Untuk membatasi perilaku mengemis, masyarakat juga ikut dihimbau untuk tidak memberikan sedekah sembarangan. Jika ingin bersedekah, masyarakat diminta untuk menyalurkannya ke orang yang pantas menerimanya.
Harus diakui bahwa keberadaan Pengemis dan Pengamen adalah masalah sosial. Dan masalah Pengemis adalah domain pemerintah, baik pemda, pemkot, maupun pemerintah pusat serta tanggung jawab kita bersama. Pemerintah melalui Departemen Sosial (Depsos) sejatinya telah melakukan penanganan Pengemis. Pengemis telah diberikan bekal pendidikan ketrampilan dan tempat tinggal di panti sosial dengan harapan agar mereka tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis. Namun, lantaran sulit mendapat kerja, Pengemis yang telah diberi pembinaan itu kembali lagi harus mengemis.
Soal mengemis ini memang erat kaitannya dengan soal kemiskinan dan ketersediaan lapangan pekerjaan.Mayoritas memang demikian halnya, walau dalam beberapa kasus tidak semata-mata hanya soal kemiskinan saja. Bahkan, dalam dalam beberapa kasus tertentu, bahkan ada kaitannya dengan soal budaya tradisi.
Pengemis menjadi sebuah profesi yang menghasilkan banyak keuntungan. Ada yang sehari bisa mendapatkan uang kotor lebih dari Rp. 50 ribu bahkan Rp.100 ribu. Menurut sebuah penelitian di Malang,dalam waktu sehari, jumlah uang receh yang beredar mencapai Rp. 1 milyar!
Dana yang disediakan untuk mengatasi kemiskinan sendiri disalurkan oleh pemerintah melalui beberapa program seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Sejak 2007, anggaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) diluncurkan sekitar Rp0,5-1,5 miliar per kecamatan dan diupayakan naik menjadi Rp3 miliar sejak 2008. Da harus diakui bahwa program tersebut-pun masih pro-kontra dan bahkan bisa dibilang kurang berhasil menangani masalah Pengemis yang masih banyak jumlahnya. Persoalan Pengemis ini juga bukan hanya monopoli urusannya Negara Indonesia saja.Di beberapa negara makmur dan negara maju juga mempunyai masalah yang serupa. Amerika Serikat, Australia, bahkan Arab Saudia juga mempunyai masalah yang serupa.
Di USA, pernyataan departemen tenaga kerja AS pada bulan April menyatakan terdapat sebanyak enam juta orang yang menerima tunjangan pengangguran yang notabene kemungkinan besar juga berprofesi sebagai pengemis. Berdasarkan sensus 2006, Kantor Statistik Australia mencatat ada 27.374 tuna wisma di New South Wales (NSW) yang kemungkinan besar juga berprofesi sebagai Pengemis. Sedangkan di Saudi, Berdasarkan laporan tahunan terbaru dari Kementerian Sosial, ada 5.207 pengemis Saudi di kerajaan itu, dan 21.136 pengemis yang bukan orang Saudi. Jumlah totalnya menurun dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 30.008.
Untuk membatasi perilaku mengemis, masyarakat juga ikut diimbau untuk tidak memberikan sedekah sembarangan. Jika ingin bersedekah, masyarakat diminta untuk menyalurkannya ke orang yang pantas menerimanya.

Bagaimana Pandangan Masyarakat Terhadap Pengemis
Sebagian besar masyarakat tidak menyukai pengemis mereka merasa bahwa pengemis itu hanya mengganggu mereka atau merugikan, karena mereka harus memberi sebagian uang mereka untuk pengemis dimana jika tidak diberi ada sebagian pengemis yang tidak beranjak pergi. Di kafe-kafe atau kos-kos, dan toko atau institusi pendidikan misalnya kampus sering terpampang slogan atau tulisan yang intinya tidak melayani sumbangan dalam bentuk apapun. Sekalipun tidak ada tulisan tersebut, kebanyakan masyarakat begitu mengetahui ada pengemis mereka langsung menghidar atau pura-pura tidak tahu dan kalaupun terpaksa harus bertemu orang tersebut tidak akan memberinya uang atau tetap memberi tetapi dengan perasaan kesal, tidak ikhlas.
Bila kita berniat untuk sedekah, ada baiknya sedekah itu disalurkan melalui Bazis (Badan Amil, Zakat, Infak, dan Shadaqah), meski jumlahnya sangat sedikit. Menyalurkan sedekah lewat lembaga amal lebih aman daripada memberi di jalanan. Selain itu, lembaga ini akan memberikan sedekah pada orang yang berhak dan tepat sasaran, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya penyelewengan.

Fenomena Sosial Anak Punk


Pada masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu maka muncullah kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh kelompok anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja kemudian mulai berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan dan ideologi yang sama.
Terlintas dalam benak bagaimana kelompok tersebut dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas disertai anting-anting.  Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. “Punk” hanya aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya, akan kembali lagi ke masing-masing individu. Motto dari anak-anak “Punk” itu tersebut, Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. “Punk” sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup “Punk”.

“Punk” yang berkembang di Indonesia lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan. Dengan gaya hidup anarkis membuat mereka merasa mendapat kebebasan. Namun kenyataannya gaya hidup “Punk” ternyata membuat masyarakat resah dan sebagian lagi menganggap dari gaya hidup mereka yang mengarah ke barat-baratan. Sebenarnya, “Punk” juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”.
Jumlah anak “Punk” di Indonesia memang tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang Mohawk dengan warna-warna terang dan mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka. Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh, membuat image yang buruk terhadap anak “Punk” yang anti sosial.
Anak “Punk”, mereka kebanyakan di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas berdasarkan simbol-simbol.
Gaya “Punk” merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup “Punk” mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak “Punk” yang cenderung ‘menyeramkan’ seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, bikin onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri mengakibatkan pandangan masyarakat akan anak “Punk” adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas dan pengguna narkoba.
Awalnya pembentukan komunitas “Punk” tersebut terdapat prinsip dan aturan yang dibuat dan tidak ada satu orangpun yang menjadi pemimpin karena prinsip mereka adalah kebersamaan atau persamaan hak diantara anggotanya. Dengan kata lain, “Punk” berusaha menyamakan status yang ada sehingga tidak ada yang bisa mengekang mereka. Sebenarnya anak “Punk” adalah bebas tetapi bertanggung jawab. Artinya mereka juga berani bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang telah dilakukannya. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para “Punkers” memang sangat aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak diantara “Punkers” yang mempunyai kepedulian sosial.
Komunitas anak “Punk” mempunyai aturan sendiri yang menegaskan untuk tidak terlibat tawuran, tidak saja dalam segi musikalitas saja, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Dan juga komunitas anak “Punk” mempunyai landasan etika ”kita dapat melakukan sendiri”, beberapa komunitas “Punk” di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Kemudian hasil yang didapatkan dari penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial, seperti membantu anak-anak panti asuhan meskipun mereka tidak mempunyai struktur organisasi yang jelas. Komunitas “Punk” yang lain yaitu distro merupakan implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri.

Asal Usul PUNKERS
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.

Fenomena Motor Matic dan Krisis BBM di Indonesia


Kendaraan sepeda motor merupakan kendaraan yang umum digunakan pada semua kalangan masyarakat selain harganya yang terjangaku dan bisa dikredit tentunya, menjadikan kendara yang paling top ketimbang Mobil emang sih mobil memakainya lebih nyaman apa lagi bawa teman dan hujan lagi tetapi ongkos perawatan, samsat, dan pembelian bensinnya sangat tinggi di bandingkan sepeda motor, khususnya di Indonesia pembelian kendaraan sepeda motor lebih tinggi ketimbang mobil apa lagi sekarang harga BBM naik yang membuat sepeda motor menjadi seseuatu yang lebih di gemari ketimbang mobil, selain irit motor juga sangat mudah dirawat dan tidak perlu banyak ngabisin uang apa lagi untuk sekelas kantongnya mahasiswa yang engak masalah berapa pun yang dikeluarkan asal enggak terlalu besar aja.
Di UNHI penggunan sepeda motor sangatlah banyak hal ini disebabkan oleh beberapa hal salah satunya jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal kekampus selain itu harga BBM yang tinggi selain itu memarkir motor lebih mudah dan tempatnya lebih luas ketimbang parkit mobil yang sempit, cara parker mobil yang jauh lebih susah dan lambat apa lagi pas telat pasti bakal semakin telat
Geliat motor matic (automatic) yang dipelopori oleh Yahama dengan kakak-beradik Nouvo dan Mio semakin berkembang di Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, di kota-kota lain trend motor ‘ompong’ ini juga semakin merebak bagai virus. Motor yang awalnya diperuntukkan untuk kaum hawa, karena bentuknya yang relatif kecil dan gampang digunakan, sekarang juga digunakan oleh kaum pria.
Sekarang ini, tidak hanya Yamaha yang terus menggenjot bisnis motor matic ini. Beberapa kompetitor Yamaha juga mulai bersaing untuk merebut hati konsumen mereka. Misalnya Honda dengan Vario dan Beat, kemudian Suzuki dengan Skywave, Skydrive, dan Spin. Selain itu beberapa pabrikan motor cina juga ikut menyemplungkan diri ke dunia motor matic ini.
Motor Matic
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk penjualan per kategori, motor matic mengalami perkembangan kontribusi yang sangat besar di 5 tahun terakhir dan akan semakin besar sampai tahun 2012.  Untuk tahun 2010 saja, motor matic berkontribusi sebesar 45% terhadap total penjualan motor, atau mencapai angka 6,5 juta unit. Yang sedang hangat dibicarakan adalah dirilisnya produk Scoopy oleh Honda, yang dalam minggu pertama sudah dipesan hingga 3 ribu unit. Hal ini tentu saja merupakan sesuatu yang tergolong fantastis di dunia permotoran, dan ini juga menggambarkan betapa besarnya animo masyarakat Indonesia terhadap motor tak bergigi ini.
Namun satu hal yang merupakan kekurangan dari motor matic ini adalah konsumsi BBM yang tergolong boros. Alasan borosnya motor matic dibandingkan dengan motor biasa adalah karena sistem pemindah daya motor matic berbeda dengan motor biasa. Untuk motor matic, ada tenaga yang hilang karena slip di sistem CVT-nya.
Selain itu, motor matic memerlukan rpm tinggi agar bisa berjalan, sehingga membutuhkan bahan bakar yang banyak pula untuk memutar rodanya. Sebenarnya ada trik dalam hal ini, yaitu dengan tidak melakukan akselerasi mendadak dan tidak menaik-turunkan rpm. Namun tentu saja hal ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Apalagi melihat kondisi lalu-lintas di kota-kota besar yang seringkali macet, hal ini tentu saja mewajibkan pengendara motor matic untuk sering-sering buka tutup gas.
Meskipun dibandingkan motor biasa, konsumsi BBM motor matic tidak jauh berbeda, namun jika motor matic telah digunakan oleh jutaan pengguna dan akan terus bertambah, maka dampak boros BBM tersebut akan menjadi tanggungan bersama. Loh kok bisa? Jika kita kalkulasi konsumsi BBM motor matic secara individu penggunanya, tentu tidak terlalu kentara perbandingannya dengan konsumsi BBM motor biasa. Namun jika kita kalkulasi konsumsi BBM motor matic keseluruhan di Indonesia, pemborosan BBM gara-gara penggunaan motor matic ini tentu saja sangat signifikan.
Krisis BBM
Seperti yang kita ketahui, pemerintahan kita mengadakan subsidi BBM terhadap pengguna kendaraan bermotor. Semakin besar penggunaan BBM masyarakat, maka semakin besar pula subsidi yang dikeluarkan pemerintah. Untuk tahun 2010, pemerintah menganggarkan 36,5 juta kiloliter BBM. Separuh konsumsi BBM tersebut dihabiskan oleh sepeda motor. Padahal untuk satu juta kiloliter BBM, pemerintah mengeluarkan dana subsidi sebesar 1,9 triliun rupiah.
Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengungkapkan “Atinya, mau penghematan subsidi BBM, kita akan bicara pengguna sepeda motor yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan mobil”.
Adanya fenomena motor matic yang notabene tidak ramah BBM ini tentu saja merupakan sesuatu yang memperburuk masalah seputar bahan bakar. Di kala pemerintah mengerahkan ilmuwan-ilmuwannya untuk mencari alternatif lain bahan bakar karena BBM sekarang langka dan harga per barelnya meroket, masyarakat malah menggunakan kendaraan yang tidak mendukung proses penghematan bahan bakar. Di saat gencar dikembangkan kendaraan yang hemat BBM dan ramah lingkungan, masyarakat lebih memilih kendaraan boros BBM hanya karena ikut-ikutan sesuatu yang sedang nge-trend. Padahal masyarakat sendiri lah yang paling menderita dengan adanya krisis BBM ini. Ironis memang.woy kwo
Penulis sebagai seorang mahasiswa yang tidak memiliki daya upaya dalam menangani permasalahan “kecil namun besar” ini hanya berharap masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan BBM. Bagaimana caranya, saya juga tidak mengerti. Karena tentu saja tidak mungkin masyarakat disuruh mengganti motor-motor matic mereka dengan motor yang lebih hemat BBM. Mudah-mudahan saja teknologi perkembangan  motor matic kedepannya dapat menjadikan motor tersebut lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM.

Selasa, 29 Mei 2012

Fenomena Korupsi di Indonesia

Fenomena korupsi telah menjadi persoalan yang berkepanjangan dan menjadi 'lingkaran setan' di Indonesia. Bahkan negara kita memiliki rating yang tinggi dalam hal tindakan korupsi. Korupsi telah merongrong nilai-nilai kerja keras, kebersamaan, dan tenggang rasa di antara masyarakat.               Korupsi menciptakan manusia Indonesia yang mudah mengambil jalan pintas dan mengikis kepedulian terhadap nasib dan penderitaan sesama khususnya rakyat kecil yang tidak sempat untuk menikmati atau memiliki kesempatan untuk korupsi.
Sebaagian orang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya dan telah merasuki seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Sebagian lain menyatakan bahwa korupsi belum membudaya, walaupun harus diakui korupsi telah sangat meluas. Sebuah laporan Bank Dunia (Bank Dunia, 2003 : 42), mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki reputasi yang buruk dari segi korupsi dan menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Bahkan dari laporan Bank Dunia itu (Ibid : 50), menemukan bahwa korupsi di Indonesia memiliki akar panjang ke belakang yaitu sejak jaman VOC sebelum tahun 1800, dan praktek itu berlanjut sampai masa-masa pasca kemerdekaan. Dari masa inilah Indonesia mewarisi praktek-praktek seperti membayar untuk mendapatkan kedudukan di pemerintahan, mengharapkan pegawai-pegawai menutup biaya di luar gaji dari gaji mereka dan lain-lain. Pada masa Orde Baru yaitu selama 1967-1998, praktek korupsi ini mendapat dukungan dan kesempatan luas pada masa itu yaitu dengan memberikan dukungan kepada pengusaha-pengusaha besar dan membangun konglomerat-konglomerat baru dan memberikan kemudahan-kemudahan dan fasilitas, bahkan memberikan kesempatan kepada para pengusaha dan kroni Presiden untuk mempengaruhi politisi dan birokrat.
Sejak lepasnya pemerintahan Orde Baru, masalah pemberantasan korupsi belum juga tertangani dengan baik. Niat untuk memberantas korupsi cukup kuat. Berbagai peraturan dan reformasi perundang-undangan tentang korupsi dilahirkan, tapi tidak membawa hasil yang memadai. Bahkan banyak korupsi baru yang terungkap justeru terjadi setelah masa reformasi. Fenomena ini membuat kita bertanya kembali dari sisi filsafat, sebenarnya apa yang terjadi dengan korupsi, mungkinkah kita salah mengartikan tentang apa yang dianggap korupsi dan apa yang tidak korupsi. Kita perlu berpikir kembali tentang aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi dari korupsi.
 Tindakan korupsi seolah bukanlah sebuah tindakan yang diharamkan lagi oleh agama manapun sebab kecenderungan korupsi telah merasuki hati dan menjadi suatu perbuatan yang terbiasa dilakukan oleh para pejabat publik di negeri ini, dan tidak menganggapnya sebagai kejahatan.
 Dan yang lebih mengerikan, tindakan korupsi menjadi hal yang diwariskan pada setiap generasi, bahkan seorang yang ketika berada di luar lingkungan jabatan publik berperan sebagai salah satu pihak yang antikorupsi, namun saat dipercaya menjadi bagian dalam pemerintahan, akan terbawa arus dan turut tergoda melakukannya tanpa rasa malu dan canggung.

Korupsi berasal dari kata corrupti (bahasa Latin) yang berarti busuk, rusak atau dalam bentuk kata kerja corrumpere yang berarti menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Menurut Transparency International, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
 Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur: perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara); menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara). Dalam arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Dengan demikian korupsi merupakan tindakan seorang pejabat publik untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya. Tindakan itu merugikan pihak lain atau umum (negara). Pejabat publik melakukan tindakan korupsi dengan sebuah kesadaran yang dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk membahagiakan dirinya atau kelompoknya. Masalah korupsi telah lama menimpa bangsa Indonesia.

Korupsi juga telah melanggar etika politik. Etika politik merupakan salah satu segi nilai yang patut dikembangkan dalam sebuah negara. Jika para pejabat negara tidak mampu menciptakan sebuah kebudayaan politik yang baik maka kebudayaan politik akan menjadi rusak. Sebuah cita-cita politik yang etis harus mampu menciptakan sebuah masyarakat yang sejahtera.
 Kesejahteraan bukan hanya monopoli orang-orang tertentu, kelompok atau etnis tertentu tetapi seluruh rakyat. Korupsi sebagai salah satu bentuk penyelewengan terhadap cita-cita sebuah masyarakat yang sejahtera dan merata. Sebab korupsi menciptakan penumpukkan kekayaan pada pribadi, kelompok tertentu. Hanya pihak-pihak atau orang tertentulah yang mampu menikmati kelimpahan kekayaan.
Mentalitas korupsi yang mendarah daging bukanlah sifat hakiki yang ada dalam manusia. Mentalitas ini pada dasarnya tercipta oleh mentalitas modern seperti budaya konsumtif, easy going, tidak mau bekerja keras, dan lain-lain.
Sikap mental inilah yang harus benar-benar dilenyapkan dari diri pribadi setiap individu, selain diperlukannya penegakkan hukum yang kuat, tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Pertanyaannya, siapa yang mau benar-benar menghilangkan sikap mental tersebut dan juga menegakkan hukum secara adil, jika mereka sudah merasakan nikmatnya korupsi dengan kesempatan yang sangat luas. Pada akhirnya, masyarakat kecil lah yang semakin hari semakin terpuruk karena kebejatan moral para pengelola negara, mereka hanya bisa tersenyum getir menyaksikan sandiwara politik yang dilakonkan para pejabat publik yang setiap hari dihadirkan media massa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup mampu mengatasi semua ini, jika orang-orang yang berada di dalamnya juga memiliki moral yang sama rendahnya dengan pelaku korupsi itu sendiri. KPK hanya menjadi lembaga simbolis yang berdiri untuk sekedar melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




Singing Hatsune Miku