Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune
Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu
penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk
Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan
hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA)
yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan
seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional
mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75%
terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin
memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005
tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut
terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29
tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50
tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa,
cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh
sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan
reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model
pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta
individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan
reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan
kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat
agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia.
Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian
meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan
pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang
terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya
dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah
lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong
terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan
pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi
aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi
sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang
dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and
Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ;
penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi
buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat
obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau
abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum
waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak
sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat
aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja
maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/
janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak
menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan
maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa
seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh
pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama
mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah
terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko
kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko
kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat
melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian
mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak
karena pembiusan yang gagal.
- Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang
sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan
leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya.
- Kanker payudara
(karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung
telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher
rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati
(Liver Cancer).
- Kelainan pada
placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi
mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga
panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi
pada lapisan rahim (Endometriosis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar